Penjabat Presiden Choi Sang-mok mengumumkan rencana penanggulangan masalah penurunan angka kelahiran pada hari Selasa (11/03).
Terlebih dahulu pemerintah merevisi ambang batas pendapatan bagi pihak penyewa rumah dari Korea Land and Housing Corporation (LH) untuk penerima dana subsidi pemerintah.
Pemerintah menaikkan level ambang batas pendapatan penyewa untuk pasangan suami istri yang bekerja sampai 200% dari yang sebelumnya 120% dari pendapatan bulanan rata-rata pekerja di kota. Pendapatan rata-rata diketahui berkisar 5,41 juta won untuk rumah tangga yang beranggotakan dua orang pada tahun 2024.
Rumah tangga dengan pasangan suami istri bekerja yang tergolong dalam kalangan dengan pendapatan 200% dari pendapatan bulanan rata-rata pekerja di kota, dapat menyewa rumah sewa swasta dengan harga 70-95% dari harga pasar.
Selain itu, keluarga yang memiliki lebih dari 3 orang anak yang belum dewasa, yaitu di bawah usia 19 tahun, akan mendapatkan prioritas saat keberangkatan ke luar negeri di bandara-bandara utama domestik Korea Selatan mulai bulan Juni mendatang.
Tidak hanya itu, pemerintah juga mengatur batasan pembebasan pajak terhadap biaya pengasuhan anak yang didukung oleh perusahaan hingga 200 ribu won per satu orang anak.
Penjabat Presiden menyatakan bahwa pemerintah tengah berfokus untuk mengambil kebijakan yang memadai dalam menangani masalah kelahiran rendah dengan memanfaatkan momentum kenaikan Angka Fertilitas Total yang tercapai untuk pertama kali dalam 9 tahun.
Pemerintah akan merevisi berbagai sistem terkait pernikahan, kehamilan, dan pengasuhan anak, bersama dengan penyediaan dukungan perumahan bagi rumah tangga yang memiliki anak dan pengantin baru.