Pemerintah Korea Selatan melakukan reorganisasi terhadap Komisi Perdagangan Korea (KTC) untuk memperketat investigasi atas aksi perdagangan ilegal seperti dumping, pelanggaran hak intelektual, dan lainnya.
Kementerian Perindustrian, Perdagangan, dan Sumber Daya Korea Selatan menyatakan bahwa rancangan revisi reorganisasi KTC dengan 6 divisi dan 59 anggota diloloskan dalam sidang kabinet hari Selasa (11/03), dan akan mulai diberlakukan pada 18 Maret mendatang.
Kementerian tersebut menjelaskan bahwa reorganisasi KTC kali ini bermanfaat untuk melindungi industri dalam negeri dan mengambil langkah lanjutan atas aksi perdagangan ilegal yang semakin meningkat.
Melalui reorganisasi kali ini, KTC menambahkan 16 orang tenaga kerja profesional untuk menyelidiki aksi dumping dan hal terkait lainnya.
Selain itu, KTC juga melakukan investigasi aksi pelanggaran hak intelektual dalam perdagangan dan mengambil langkah lanjutan atas hal tersebut seperti penghentian ekspor dan impor terhadap produk yang melanggar hak intelektual, berbagai gugatan terkait, dan lainnya.
KTC menyatakan bahwa pihaknya berupaya untuk menyediakan lingkungan perdagangan yang adil melalui investigasi atas tindakan perdagangan yang tidak adil, serta melindungi industri dalam negeri Korea Selatan dari aksi dumping.