Sebanyak 140 orang sedang menjalani penyelidikan polisi sehubungan dengan aksi kerusuhan yang terjadi di gedung Pengadilan Distrik Barat Seoul pada 19 Januari lalu oleh para pendukung Presiden Yoon Suk Yeol, yang memprotes keputusan pengadilan untuk mengeluarkan surat perintah penahanan pra-sidang.
Kepolisian memaparkan proses penyelidikan tersebut pada hari Senin (17/03), dengan menyatakan bahwa 92 dari para tersangka saat ini berada dalam tahanan.
Kepolisian juga berkomitmen untuk melanjutkan investigasi yang cepat dan menyeluruh terhadap 40 orang lainnya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Mengenai kasus darurat militer pada 3 Desember, kepolisian menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sekitar 110 orang dan telah menyerahkan 26 kasus di antaranya ke kejaksaan.