Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Mendag Korsel Bertolak ke AS Untuk Bahas Kebijakan Tarif Timbal Balik AS

Write: 2025-03-20 10:18:30Update: 2025-03-20 10:21:57

Mendag Korsel Bertolak ke AS Untuk Bahas Kebijakan Tarif Timbal Balik AS

Photo : YONHAP News

Menteri Perdagangan, Perindustrian, dan Energi Korea Selatan, Ahn Duk-geun mengunjungi Washington D.C. selama dua hari mulai hari Kamis (20/03) untuk bertemu dengan Menteri Perdagangan dan Menteri Energi AS serta pejabat penting lainnya.

Kunjungan kali ini dilakukan hanya dalam waktu tiga minggu setelah ia kembali dari AS pada akhir bulan lalu.

Sebelum AS menerapkan kebijakan tarif timbal balik (resiprokal) yang dijadwalkan mulai berlaku pada 2 April mendatang, Menteri Ahn berencana bertemu dengan Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, untuk menyampaikan kembali pendapat pemerintah Korea Selatan.

Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, Menteri Ahn akan menekankan kontribusi investasi perusahaan Korea Selatan terhadap perekonomian AS serta meminta agar Korea Selatan tidak mendapatkan perlakuan diskriminatif.

Selain itu, Menteri Ahn juga akan bertemu dengan Menteri Energi AS, Chris Wright, untuk membahas kerja sama dalam memperkuat keamanan energi di berbagai bidang, termasuk tenaga nuklir, pasokan energi, dan infrastruktur kelistrikan.

Ia juga akan mencari solusi untuk segera menyelesaikan masalah terkait masuknya Korea Selatan dalam daftar 'Negara Sensitif' oleh Departemen Energi AS (DOE).
 
Menteri Ahn menyatakan bahwa ia akan menekankan pentingnya kerja sama antara Korea Selatan dan AS dalam industri strategis seperti pembuatan kapal, energi, dan industri canggih serta akan meminta AS untuk meminimalkan dampak negatif kebijakan perdagangannya terhadap perusahaan Korea Selatan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >