Sidang kasus dugaan aksi pemberontakan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol akan dimulai pada tanggal 14 April mendatang.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul menetapkan tanggal tersebut pada hari Senin (24/03) dalam sidang persiapan kedua untuk perkara tersebut. Presiden Yoon, yang sebelumnya hadir dalam sidang persiapan pertama, tidak menghadiri sidang kedua.
Perwakilan hukum Presiden Yoon membantah seluruh dakwaan yang diajukan, dengan mengatakan bahwa kasus tersebut diselidiki oleh Badan Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) yang tidak memiliki kewenangan untuk menangani tindak pidana aksi pemberontakan. Ditegaskan pula bahwa tuntutan oleh kejaksaan didasarkan pada bukti yang dikumpulkan secara tidak sah.
Jaksa penuntut telah mengajukan permintaan kepada pengadilan untuk memanggil sebanyak 38 saksi, termasuk Wakil Perdana Menteri Urusan Perekonomian, Choi Sang-mok dan Menteri Luar Negeri Cho Tae-yul, yang menurut jaksa, menyampaikan keprihatinan kepada Yoon sebelum ia mengumumkan darurat militer pada tanggal 3 Desember.