Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Ketua DP Lee Jae-myung Dinyatakan Tidak Bersalah Dalam Sidang Banding

Write: 2025-03-26 16:38:08Update: 2025-03-26 16:44:46

Ketua DP Lee Jae-myung Dinyatakan Tidak Bersalah Dalam Sidang Banding

Photo : YONHAP News

Ketua Partai Demokrat Korea (DP), Lee Jae-myung, dinyatakan tidak bersalah dalam sidang banding kasus pelanggaran Undang-Undang Pemilihan Umum.

Pengadilan Tinggi Seoul, pada hari Rabu (26/03) menggelar sidang putusan tingkat kedua atas tuduhan terhadap Lee Jae-myung terkait klaim palsu tentang proyek pengembangan lahan pada tahun 2021. Dalam putusan tersebut, pengadilan membatalkan vonis tingkat pertama yang menjatuhkan hukuman penjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun. 

Sidang di tingkat pertama sebelumnya memutuskan Lee melanggar Undang-Undang Pemilihan Umum. Dimana pengadilan tersebut menilai bahwa saat berkampanye untuk pemilihan presiden, Lee membuat pernyataan palsu bahwa ia tidak kenal dengan pejabat kota yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan lahan di kota Seongnam. 

Ia juga dituduh membuat klaim palsu selama audit parlemen pada tahun 2021, terkait proyek pengembangan lahan di Seongnam, tempat dirinya pernah menjabat sebagai wali kota.

Pengadilan tingkat kedua menilai bahwa pernyataan ketua Lee tersebut tidak dapat dijatuhi hukuman, karena pernyataan itu mungkin merupakan ungkapan yang berlebihan akibat tekanan yang besar pada saat itu, tetapi sulit untuk dianggap sebagai informasi yang palsu.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >