Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan akan mengeluarkan putusannya atas pemakzulan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol pada hari Jumat (04/04) pukul 11 pagi.
MK mengumumkan tanggal sidang putusan pada hari Selasa (01/04), dengan mengatakan bahwa mereka akan mengizinkan siaran langsung putusan tersebut mengingat pentingnya kasus itu dan kepentingan publik.
Jika terdapat lebih dari enam dari delapan hakim MK yang menyetujui pemakzulan Yoon, maka ia akan dicopot dari jabatannya sebagai presiden, yang kemudian akan memicu pemilihan presiden dadakan dalam waktu 60 hari. Namun jika MK menolak, maka Yoon akan kembali menjabat sebagai Presiden Korea Selatan.
Sebelumnya, MK menerima kasus tersebut pada tanggal 14 Desember dan mengadakan sebelas sesi sidang dalam persidangan pemakzulan Yoon terkait dengan deklarasi darurat militer pada tanggal 3 Desember 2024.