Penjabat Presiden Han Duck-soo telah memveto RUU Komersial yang diloloskan oleh partai oposisi dengan alasan bahwa RUU itu menghalangi aktivitas pengelolaan perusahaan.
RUU Komersial tersebut mencantumkan bahwa lingkup kewajiban direktur perusahaan diperluas hingga ke pemegang saham dan perusahaan dari yang sebelumnya hanya perusahaan saja.
Han mengkritik bahwa pembahasan komprehensif dalam proses legislasi untuk meminimalkan celah dari RUU itu sangatlah minim.
Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaan hak veto terhadap RUU Komersial tersebut bertujuan untuk mencari langkah alternatif dalam perlindungan investor dan restrukturisasi kepemimpinan perusahaan.
Sementara itu, RUU Dana Pensiun Nasional yang diloloskan di parlemen berdasarkan kesepakatan antara partai berkuasa dan oposisi diumumkan pada hari Selasa (01/04).
Menurut RUU yang akan mulai diberlakukan pada tanggal 1 Januari tahun 2026 mendatang itu, kenaikan tingkat iuran menjadi 13% dan rasio pengganti pendapatan menjadi 43%.