Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (3/4), melanjutkan musyawarah serta menyelesaikan tahap akhir penyusunan putusan pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol, yang akan disampaikan keesokan harinya.
Para hakim MK dilaporkan telah mencapai kesimpulan sementara dari hasil musyawarah yang digelar dua hari yang lalu. Dalam waktu yang tersisa, para hakim diperkirakan akan melanjutkan proses akhir dengan meninjau dan mengedit putusan untuk menyempurnakan dokumen sebelumnya disusun oleh para peneliti hukum di Mahkamah.
Mengingat pentingnya kasus pemakzulan presiden, para hakim dilaporkan melakukan pemeriksaan dokumen putusan dengan cermat.
Putusan akhir akan dikukuhkan setelah ditandatangani oleh delapan hakim, dan musyawarah untuk tahap akhir diperkirakan akan berlangsung hingga sebelum putusan diumumkan.
Sebagai perbandingan, dalam kasus pemakzulan mantan Presiden Roh Moo-hyun, MK mengadakan tiga perundingan tambahan setelah menetapkan tanggal keputusan, sedangkan dalam kasus mantan Presiden Park Geun-hye, dua perundingan tambahan dilakukan sebelum putusan akhir.
Diperkirakan para hakim akan menyelesaikan proses peninjauan dan penetapan dokumen putusan pada Kamis sore.