Mahkamah Konstitusi (M) akan menggelar sidang pembacaan putusan kasus pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Jumat (04/04) pukul 11.00 waktu Korea di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Distrik Jongno-gu, Seoul.
Putusan pemakzulan Yoon ini akan dijatuhkan 111 hari setelah MK menerima mosi pemakzulan yang diadopsi oleh Majelis Nasional pada tanggal 14 Desember tahun lalu, dan 38 hari setelah argumen di pengadilan berakhir pada 25 Februari lalu.
Proses perumusan pendapat para hakim dilaporkan telah dilakukan setelah MK menetapkan tanggal pembacaan putusan pada hari Selasa (01/04) lalu. Namun hingga Jumat pagi ini, diperkirakan putusan akhir tersebut masih dapat direvisi oleh para hakim.
Presiden Yoon dijadwalkan tidak akan hadir secara langsung dalam sidang pembacaan putusan pemakzulannya. Tim kuasa hukum presiden Yoon memaparkan pada hari Kamis (03/04) bahwa keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan ketertiban sidang dan pengamanan terhadap presiden.