Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Pemakzulan Yoon Suk Yeol Disahkan Mahkamah Konstitusi

Write: 2025-04-04 11:23:09Update: 2025-04-04 11:25:04

Pemakzulan Yoon Suk Yeol Disahkan Mahkamah Konstitusi

Photo : YONHAP News

Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengesahkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada putusan Jumat (4/4) ini.

Presiden Yoon segera diberhentikan dari jabatannya dan pemilihan presiden awal akan diadakan.

Konstitusi menetapkan bahwa pemilihan presiden harus dilakukan dalam waktu 60 hari setelah putusah MK, karena itu pemilihan presiden baru kemungkinan besar akan diadakan pada 3 Juni.

Dalam kasus pemakzulan mantan Presiden Park Geun-hye, penjabat presiden saat itu, Hwang Kyo-ahn, menetapkan tanggal pemilihan presiden lima hari setelah putusan MK, dan pemilihan diadakan pada hari terakhir periode 60 hari, pada tanggal 9 Mei 2017.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >