Partai-partai politik Korea Selatan tampaknya akan segera bersiap untuk pemilihan presiden berikutnya, setelah Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat mencopot presiden Yoon Suk Yeol dari jabatannya pada hari Jumat (04/04).
Berdasarkan UU, pemilu presiden baru tersebut harus diselenggarakan dalam waktu 60 hari.
Dengan masing-masing kubu yang telah mengonsolidasikan basis pendukung selama proses persidangan pemakzulan, maka kedua pihak diperkirakan akan memusatkan upaya mereka untuk memperoleh suara pemilih moderat.
Partai berkuasa, Partai Kekuatan Rakyat (PPP) diharapkan akan memfokuskan diri pada peluncuran kebijakan-kebijakan yang memprioritaskan isu kesejahteraan masyarakat dan perekonomian.
Perhatian kini tertuju pada tiga potensi kandidat, Wali Kota Seoul Oh Se-hoon, Wali Kota Daegu Hong Joon-pyo, mantan anggota parlemen Yoo Seong-min, dan mantan ketua partai Han Dong-hoon yang telah memberi niat kemungkinan maju sebagai calon presiden dari partai berkuasa tersebut.
Ketua partai oposisi utama, Partai Demokrat (DP) Lee Jae-myung, yang dianggap sebagai salah satu kandidat kuat dalam pemilihan presiden berikutnya, diperkirakan akan menyerukan pergantian kekuasaan.
Setelah pengadilan banding baru-baru ini membatalkan vonis terhadap Ketua Lee atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pemilihan Pejabat Publik, dia mendapatkan dorongan baru bagi kampanye presidennya.
Gubernur Provinsi Gyeonggi Kim Dong-yeon, mantan Gubernur Provinsi Gyeongsang Selatan Kim Kyoung-soo, dan mantan Perdana Menteri Kim Boo-kyum dianggap sebagai kandidat potensial lainnya yang mungkin akan menantang Lee untuk memperoleh pencalonan dari Partai Demokrat.