Penjabat Presiden Han Duck-soo diperkirakan akan mengumumkan tanggal pemilihan presiden berikutnya pada hari Selasa (08/04).
Menurut para pejabat yang dihubungi KBS pada hari Jumat (04/04), Han mempertimbangkan untuk melakukan pengumuman tersebut dalam rapat kabinet minggu depan.
Pemilihan presiden baru kemungkinan besar akan diadakan pada tanggal 3 Juni, berdasarkan Undang-Undang Pemilihan Umum Pejabat Publik yang mengharuskan pemilihan presiden baru dilakukan dalam waktu 60 hari sejak pencopotan presiden dari jabatannya.
Pemerintah menilai bahwa penyelegaraan pemilihan pada hari terakhir periode 60 hari merupakan hal tepat dilakukan guna memberikan waktu yang cukup bagi partai-partai politik untuk berkampanye.
Ketika mantan Presiden Park Geun-hye dimakzulkan pada 10 Maret 2017, pemerintah Korea Selatan menyelegarakan pemilihan presiden pada tanggal 9 Mei yang tepat 60 hari setelah ia resmi diberhentikan dari jabatannya.