Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meminta Jepang untuk segera menarik klaim hak teritorial atas pulau Dokdo yang tercantum di dalam buku biru diplomatik Jepang.
Dalam tanggapan resmi Juru Bicara Kemenlu hari Selasa (08/04), Seoul memprotes keras terulangnya klaim sepihak Jepang atas pulau Dokdo, yang jelas merupakan teritori Korea Selatan dari segi sejarah, geografis, dan hukum internasional, serta mendesak Tokyo untuk segera menarik klaim tersebut.
Pemerintah Seoul menekankan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas atas provokasi apapun dari Jepang terkait pulau Dokdo di masa depan.
Menyusul klaim dari Jepang tersebut, Dirjen Biro Asia Pasifik Kemenlu, Kim Sang-hun memanggil senior sekretaris Kedutaan Besar Jepang untuk Korea Selatan Taisuke Mibae untuk melayangkan protes tersebut.
Dalam buku biru diplomatiknya tahun ini, Jepang kembali mengungkapkan klaim teritorialnya atas Pulau Dokdo, sama seperti yang tercantum pada buku biru diplomatik di tahun sebelumnya.