Di tengah proses pemindahan arsip negara usai pemakzulan mantan Presiden Yoon Suk Yeol, pemerintah tengah memproses pengangkatan Kepala Arsip Kepresidenan yang baru. Lagkah ini menimbulkan kontroversi dikarenakan dapat memengaruhi transparansi pengelolaan arsip penting negara.
Menurut Kementerian Keamanan dan Administrasi Publik, dua kandidat akhir telah menjalani seleksi dokumen, wawancara, dan pemeriksaan latar belakang.
Masa jabatan Arsip Kepresidenan adalah lima tahun dan kepala saat ini, Lee Dong-hyeok, telah menjabat pada November 2023.
Terkait dengannya, kementerian menyatakan bahwa Lee adalah pegawai negeri sipil biasa, sehingga masa jabatan lima tahun tidak terjamin secara otomatis dan proses rekrutmen dilakukan menjelang masa pensiun Lee pada akhir tahun ini.
Selama ini pergantian kepala arsip kepresidenan belum pernah terjadi saat proses pemindahan arsip kepresidenan tengah dilakukan. Oleh karena itu, rencana ini menuai kritik dari kelompok sipil.
Mereka menyoroti kemungkinan bahwa salah satu kandidat berasal dari Kantor Kepresidenan masa pemerintahan Yoon, yang dinilai berpotensi menghambat pengungkapan kebenaran dan hak publik atas informasi.
Arsip kepresidenan pada prinsipnya bersifat terbuka, namun presiden dapat menetapkan sebagian arsip sebagai rahasia jika menyangkut keamanan nasional atau privasi.
Kini, dikarenakan kosongnya posisi presiden, keputusan tersebut akan diambil oleh Perdana Menteri Han Duck-soo sebagai pejabat presiden.
Sementara itu, karena adanya kekhawatiran bahwa penyegelan arsip terkait darurat militer dapat menghambat proses penyelidikan terhadap mantan Presiden Yoon, parlemen telah mengajukan rancangan undang-undang untuk mencegah penetapan masa perlindungan terhadap arsip yang terkait dengan penyelidikan presiden yang dimakzulkan.