Penjabat Presiden Korea Selatan, Han Duck-soo, Kamis (10/04) mengutarakan bahwa pemerintah harus memanfaatkan masa negosiasi 90 hari dengan Amerika Serikat (AS) semaksimal mungkin untuk menghapus tarif resiprokal 25%, sehingga hanya tarif dasar sebesar 10% yang akan diberlakukan kepada Korea Selatan.
Han menjelaskan bahwa logika di balik penerapan tarif AS tersebut mencakupi beberapa faktor, termasuk struktur tarif dan sistem perpajakan Korea Selatan, dan jika dilakukan reformasi yang sesuai, hal tersebut juga dapat memberikan manfaat langsung bagi warga Korea Selatan.
Perdana Menteri selaku Penjabat Presiden itu juga menekankan bahwa pelonggaran regulasi di dalam negeri tidak hanya menguntungkan perusahaan asing, tetapi juga akan berdampak positif bagi pelaku usaha lokal.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh menteri, baik dari kementerian ekonomi maupun kementerian lainnya, untuk bekerja lebih keras dalam merevisi regulasi yang ada.
Han menambahkan, dirinya bersedia mencari solusi bersama jika upaya dari masing-masing kementerian tidak membuahkan hasil.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump melalui media sosial Truth Social mengumumkan bahwa penerapan tarif timbal balik terhadap negara-negara yang tidak melakukan tindakan balasan akan ditunda selama 90 hari.
Trump juga mengklaim bahwa lebih dari 75 negara telah menghubungi perwakilan AS untuk bernegosiasi terkait perdagangan, hambatan bea masuk maupun bebas bea masuk, manipulasi nilai tukar, dan isu lainnya.
Pada 8 April, sehari sebelum pengumuman Trump, Han melakukan pembicaraan langsung dengan Trump dan menyampaikan niat Korea Selatan untuk bekerja sama dengan AS di tiga sektor utama, industri kapal, LNG, dan keseimbangan perdagangan.
Dalam wawancara dengan CNN pada hari yang sama, Han mengatakan bahwa Korea Selatan tidak akan melakukan tindakan balasan terhadap kebijakan tarif AS.