Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Korsel Jatuhkan Sanksi Independen Atas Kapal dan Entitas yang Memuat Besi Korut Ilegal

Write: 2025-04-11 14:48:27Update: 2025-04-11 14:57:53

Korsel Jatuhkan Sanksi Independen Atas Kapal dan Entitas yang Memuat Besi Korut Ilegal

Photo : YONHAP News

Pemerintah Korea Selatan menetapkan satu kapal, dua entitas, dan dua warga negara China 
sebagai subjek sanksi independen karena melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB melalui keterlibatan mereka dalam perdagangan barang terlarang dengan Korea Utara.

Kementerian Luar Negeri, Kementerian Strategi dan Keuangan, Komisi Jasa Keuangan, serta Kementerian Maritim dan Perikanan Korea Selatan menyampaikan penerapan sanksi tersebut pada Kamis (10/04). 

Sanksi tersebut dijatuhkan kepada perusahaan pelayaran berbasis di Hong Kong bernama 'Shangrui,' dua warga negara China operator perusahaan tersebut, kapal tanpa kewarganegaraan bernama "Sunrise 1" yang dioperasikan oleh perusahaan tersebut', dan perusahaan asal Rusia, 'LLC Consul DV'.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pemerintah mengonfirmasi bahwa kapal Sunrise 1 masuk ke Pelabuhan Cheongjin di Korea Utara pada 14 hingga 17 Juni tahun lalu dan memuat sekitar 5.000 ton bijih besi asal Korea Utara yang dimiliki oleh perusahaan Rusia, LLC Consul DV.

Resolusi 2371 Dewan Keamanan PBB secara tegas melarang pemindahan bijih besi yang berasal dari Korea Utara.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >