Sidang pidana mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol akan dimulai pada hari Senin (14/04), sepuluh hari setelah Mahkamah Konstitusi memakzulkannya dari jabatannya karena deklarasi darurat militer pada tanggal 3 Desember 2024.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul dijadwalkan akan mengadakan sidang pertama pada hari Senin pukul 10 pagi untuk sidang pidana Yoon atas tuduhan pemberontakan.
Sebagai terdakwa, Yoon diharuskan untuk menghadiri sidang secara langsung.
Pengadilan akan memulai sidang dengan mengonfirmasi identitas terdakwa, di mana Yoon harus menyebutkan nama, tanggal lahir, pekerjaan, dan tempat tinggalnya.
Setelah itu, jaksa penuntut akan menguraikan dakwaan terhadap Yoon, yang kemudian dapat diakui atau dibantah oleh Yoon.
Pada sidang praperadilan, tim hukum Yoon menyatakan bahwa dia menyangkal semua tuduhan.
Foto dan video persidangan tidak akan tersedia, karena pengadilan akan digelar secara tertutup.