Sebuah jajak pendapat terbaru menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Korea Selatan menginginkan perubahaan kekuasaan politik daripada pembentukan kembali kekuasaan politik yang sudah ada.
Menurut hasil survei oleh KBS, 51% responden menjawab akan memberikan dukungan terhadap calon partai oposisi untuk perubahaan kekuasaan, dan 36% menyatakan tekad untuk tetap mendukung calon partai berkuasa untuk membentuk kembali pemerintahan yang sudah ada.
67% responden setuju dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengabulkan mosi pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol, namun 28% tidak menyetujuinya.
57% reponden berpendapat mantan Presiden Yoon memegang tanggung jawab terbesar dalam proses pemakzulannya, namun 28% reponden menjawab Partai Demokrat Korea juga turut berperan besar.
61% responden setuju dengan amandemen konstitusi, namun 62% berpendapat amandemen konstitusi harus dilaksanakan setelah pemilihan presiden, sementara 29% mengklaim hal tersebut dilaksanakan saat pemilihan presiden.
84% responden menunjukkan tekad kuat untuk berpartisipasi dalam pemilihan presiden berikutnya, dan 5% menjawab mereka tidak akan melakukan pemungutan suara.
Sebagai calon presiden, mantan Ketua Partai Demokrat Korea (DP) Lee Jae-myung mendapat dukungan terbesar, yaitu 38%, dan disusul oleh mantan Menteri Perekrutan dan Ketenagakerjaan Kim Moon-su dengan 13%, mantan Wali Kota Daegu Hong Joon-pyo, dan mantan Ketua Partai Kekuatan Rakyat (PPP) Han Dong-hoon.
Tingkat dukungan terhadap partai politik adalah 36% untuk DP, 31% untuk PPP, 8% untuk Partai Inovasi Nasional, 3% untuk Partai Reformasi Baru, dan 1% untuk Partai Keadilan.
Survei KBS kali ini dilaksanakan oleh Hankook Research mulai tanggal 08-10 April lalu kepada 3 ribu partisipan anggota masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas melalui metode wawancara via telepon, dengan tingkat kepercayaan 95% dan margin of error kurang lebih 1,8% poin.