Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Penetapan Korsel Sebagai "Negara Sensitif" Oleh AS Mulai Berlaku Hari Selasa

Write: 2025-04-16 14:45:59Update: 2025-04-16 17:07:13

Penetapan Korsel Sebagai

Photo : YONHAP News

Penetapan Korea Selasa sebagai "negara sensitif" oleh  Amerika Serikat(AS) berlaku mulai pukul 00.00 hari Selasa (15/04) waktu setempat.

Daftar "negara sensitif" tersebut adalah daftar negara-negara yang dibuat oleh Kementerian Energi AS untuk keamanan nasional dan non-proliferasi nuklir.

Pada awal bulan Januari lalu, kementerian tersebut menambahkan Korea Selatan di dalam kategori "negara-negara lain yang ditetapkan (SCL)," yang mulai berlaku pada tanggal 15 April lalu. Pemerintah Korea Selatan terus berupaya untuk menghapus nama negaranya dari daftar tersebut, namun gagal mencapai kesepatakan sebelum tanggal pemberlakuan.

Meski menekankan bahwa penetapan Korea Selatan sebagai "negara sensitif" tidak berpengaruh besar pada kerja sama pengembangan dan penelitian antara dua negara, peneliti asal Korea Selatan harus mendapat izin khusus ketika mengunjungi Kementerian Energi AS dan lembaga di bawahnya. Peneliti dari Kementerian Energi AS yang mengunjungi Korea Selatan pun juga harus melewati prosedur keamanan tambahan. 

Belum dipastikan berapa waktu dibutuhkan untuk mencabut nama Korea Selatan dari daftar "negara sensitif" tersebut, namun pemerintah Korsel menyatakan akan terus bernegosiasi dengan AS.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >