Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol menjalani sidang pidana kedua dengan tuduhan pemberontakan terkait deklarasi darurat militer pada hari Senin (21/04).
Sebelum sidang dimulai, media diperbolehkan mengambil suasana ruang sidang sehingga sosok mantan Presiden Yoon yang duduk di kursi terdakwa bisa disaksikan untuk pertama kalinya.
Sidang kedua dimulai pukul 10.00 hingga pukul 12.00. Lalu sidang dihentikan sementara dan dilanjutkan kembali pukul 14.15.
Agenda sidang kedua adalah pemeriksaan saksi-saksi. Tim kuasa hukum pihak Yoon melakukan pemeriksaan saksi terhadap Komandan Kelompok Keamanan Pertama Komando Pertahanan Ibu Kota, Cho Sung-hyun, dan Komandan Batalion Perang Khusus Pusat Komando Perang Khusus Kim Hyung-ki.
Pengambilan gambar di pengadilan diizinkan sebelum peradilan dilaksanakan, namun siaran langsung tidak diizinkan saat sidang berjalan.