Pemerintah mulai melakukan investigasi atas kasus peretasan terkait USIM pelanggan SK Telecom (SKT).
Investigasi dilakukan setelah SKT mengumumkan pada hari Selasa (22/04) bahwa pihaknya menangkap tanda kebocoran informasi USIM akibat serangan peretas pada pukul 23.00 tanggal 19 April lalu.
SKT mengatakan bahwa nomor telepon pelanggan dan kode verifikasi USIM telah bocor. Namun, nomor Kartu Tanda Penduduk atau nama pelanggan tidak bocor.
Jika informasi USIM dicuri, informasi itu dapat digunakan dalam tindak kriminal seperti pencurian identitas. USIM adalah chip yang menyimpan informasi yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mengotentikasi individu dalam jaringan telekomunikasi.
Kementerian Sains, Teknologi, Informasi dan Telekomunikasi serta Korea Internet and Security Agency (KISA) telah mengirimkan para pakar ke perusahaan SKT setelah mendapat laporan terkait pada hari Senin (21/04) lalu.
Pemerintah menjelaskan bahwa meskipun belum ada kasus yang dikonfirmasi mengenai pencurian identitas. Namun, pemerintah akan terus memantau situasi dengan serius untuk berjaga-jaga jika kerusakan dan peretasan yang terjadi cukup signifikan. Apalagi SK Telecom memiliki 23 juta pelanggan telepon seluler.