Mahkamah Agung Korea Selatan akan menggelar sidang pertimbangan kedua pada hari Kamis (24/04) dalam persidangan hukum pemilu mantan Ketua Partai Demokrat (DP), Lee Jae-myung.
Pengadilan membuat pengumuman tersebut pada hari Rabu (23/04), hanya sehari setelah menyerahkan kasus tersebut kepada majelis hakim dan langsung menggelar sidang pertimbangan pertama.
MA awalnya menyerahkan kasus Lee kepada majelis hakim yang beranggotakan empat orang pada hari Selasa (22/04), tetapi Ketua MA Korea Selatan, Cho Hee-dae kemudian memutuskan bahwa majelis hakim harus menangani persidangan tersebut.
Lee pertama kali diadili pada bulan September 2022 atas tuduhan pembohongan selama wawancara media yang melanggar Undang-Undang Pemilihan Pejabat Publik ketika dia mengatakan bahwa dia tidak mengenal Kim Moon-ki, mantan eksekutif perusahaan pembangunan di balik proyek pembangunan yang kontroversial.
Mantan pemimpin partai tersebut yang kini mencalonkan diri sebagai presiden, awalnya dinyatakan bersalah, tetapi pengadilan banding membatalkan hukumannya bulan lalu dan jaksa mengajukan banding atas putusan tersebut.