Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Anjing dan Kucing Kini Diperbolehkan Masuk Restoran

Write: 2025-04-25 15:18:27Update: 2025-04-25 15:24:08

Anjing dan Kucing Kini Diperbolehkan Masuk Restoran

Photo : YONHAP News

Dasar hukum telah ditetapkan untuk mengizinkan pemilik anjing dan kucing membawa hewan peliharaan mereka ke restoran yang memenuhi standar sanitasi dan keselamatan tertentu. 

Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan mengatakan akan mengeluarkan pemberitahuan awal pada hari Jumat (25/04) tentang revisi peraturan penegakan Undang-Undang Sanitasi Pangan untuk mensosialisasikan hal ini. 

Setelah perubahan tersebut berlaku, kucing dan anjing akan diizinkan masuk ke restoran ramah hewan peliharaan yang memenuhi kriteria tertentu, termasuk adanya pagar untuk memblokir akses ke dapur dan wadah penyimpanan makanan, serta kursi khusus untuk hewan dan perlengkapan tempat tali pengikat.

Restoran juga akan diharuskan memasang pemberitahuan jika pelanggan boleh membawa hewan peliharaan. 

Namun, pengelola restoran juga harus memberi tahu pelanggan bahwa akses masuk akan dibatasi untuk anjing atau kucing yang belum divaksinasi.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >