Presiden Amerila Serikat (AS), Donald Trump telah memutuskan untuk memberikan keringanan tarif bagi produsen mobil asing yang memproduksi kendaraan di dalam negeri dari sebagian dari tarif otomotifnya sebesar 25 persen.
Menurut Gedung Putih, Trump pada hari Selasa (29/04) menandatangani proklamasi yang memberikan industri otomotif masa tenggang dua tahun untuk memindahkan rantai pasokan ke AS.
Dengan kebijakan baru tersebut, perusahaan yang mengimpor suku cadang untuk kendaraan yang dirakit di Amerika Serikat akan dapat mengimbangi 3,75 persen dari harga jual kendaraan pada tahun pertama dan 2,5 persen pada tahun kedua.
Trump juga menandatangani perintah eksekutif pada hari yang sama, yang menyatakan bahwa produsen mobil tidak akan menghadapi berbagai tarif terkait otomotif.
Langkah tersebut diambil karena produsen mobil asing akan menghadapi tarif baru atas suku cadang mobil impor pada tanggal 3 Mei sebagai tambahan atas tarif 25 persen terhadap mobil, yang mulai berlaku pada tanggal 3 April.