Sopir bus kota yang tergabung dalam serikat pekerja di Seoul melancarkan protes "kerja sesuai aturan" pada hari Rabu (30/04) setelah negosiasi upah berakhir dengan kegagalan.
Serikat Buruh Bus Seoul mengumumkan kegagalan negosiasi pada hari Rabu pukul 2 dini hari setelah melakukan sembilan jam diskusi maraton dengan manajemen.
Serikat pekerja kemudian melancarkan aksi kolektif pada pukul 4 pagi, di mana para sopir bus akan beroperasi secara ketat sesuai dengan peraturan mengemudi, seperti tidak menyalip kendaraan lain dan mematuhi waktu berhenti.
Serikat pekerja menuntut kenaikan gaji pokok sebesar 8,2 persen dan menginginkan usia pensiun dinaikkan menjadi 65 tahun dari yang berlaku saat ini, yaitu 63 tahun.
Namun, manajemen bersikeras untuk mengubah sistem upah dan menurunkan upah reguler.