SK Telecom (SKT), yang tengah berupaya menangani insiden peretasan data SIM, mengumumkan bahwa proses pendaftaran 'layanan perlindungan kartu SIM' bagi seluruh pelanggannya telah rampung, termasuk pelanggan yang menggunakan layanan roaming internasional.
Dalam pengarahan pers pada Rabu (14/05), Kepala Pusat Strategi dan Teknologi Infrastruktur SKT, Ryu Jeong-hwan menyampaikan bahwa sejak dimulainya layanan perlindungan kartu SIM bagi pelanggan luar negeri pada tanggal 12 Mei lalu, proses berlangganan dengan layanan tersebut telah diselesaikan hingga hari Rabu ini.
Dia memastikan bahwa pada dasarnya, seluruh pelanggan, termasuk mereka yang sedang berada di luar negeri, telah terdaftar dalam layanan tersebut.
Setelah insiden peretasan informasi kartu SIM, SK Telecom telah mengambil langkah untuk mencegah kerugian lanjutan, dengan mendaftarkan seluruh pelanggan dalam layanan perlindungan kartu SIM. Mulai 12 Mei lalu, layanan tersebut juga diterapkan bagi pengguna roaming luar negeri, yang sebelumnya dianggap sebagai celah dalam sistem perlindungan tersebut.