Pengadilan akan mengadakan sidang pada hari Rabu (09/07) untuk memutuskan apakah akan memberikan surat perintah penahanan baru untuk mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengumumkan pada hari Senin (07/07) bahwa sidang akan berlangsung pada pukul 14:15 hari Rabu.
Yoon juga mengumumkan pada hari Senin bahwa ia berencana untuk menghadiri sidang secara langsung.
Sebelumnya, Yoon menghadiri sidang dan memberikan pernyataan pada tanggal 18 Januari, ketika pengadilan memutuskan untuk memperpanjang penahanannya.
Namun sejak tanggal 8 Maret, pengadilan mencabut perintah penahanan sehingga Yoon tidak ditahan.
Tim penasihat khusus yang menyelidiki kasus darurat militer pada tanggal 3 Desember mengajukan permintaan surat perintah terbaru pada hari Minggu, dengan mengutip berbagai tuduhan, termasuk menghalangi tugas resmi, penyalahgunaan wewenang, dan pemalsuan dokumen resmi yang terkait dengan deklarasi darurat militer.