Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap seorang operatif siber Korea Utara atas aktivitas ilegal yang terkait dengan kelompok peretas Andariel yang berafiliasi dengan Pyongyang.
Departemen Keuangan AS melalui Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) pada Selasa (08/07) mengumumkan bahwa pihaknya menjatuhkan sanksi terhadap seorang “aktor siber jahat” bernama Song Kum-hyok, serta satu individu lainnya dan empat perusahaan yang berbasis di Korea Utara dan Rusia.
Song dituduh memfasilitasi skema pekerja TI, di mana warga Korea Utara dan sejumlah orang lainnya yang bekerja dari China dan Rusia menggunakan identitas palsu sebagai warga Amerika untuk mendapatkan pekerjaan jarak jauh di perusahaan AS dan menghasilkan pendapatan bagi Korea Utara.
Departemen Keuangan AS menyebut bahwa dalam beberapa kasus, para pekerja tersebut menyusupkan malware ke jaringan internal perusahaan guna dimanfaatkan lebih lanjut.
Mereka yang dijatuhi sanksi akan menghadapi pembekuan aset di AS, larangan bepergian ke wilayah AS, serta larangan bertransaksi dengan warga negara atau entitas asal AS.