Tim jaksa khusus yang menyelidiki kasus darurat militer 3 Desember 2024 mengeluarkan perintah kepada Pusat Penahanan Seoul untuk menggunakan tindakan paksa guna menghadirkan mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol ke ruang pemeriksaan.
Tim yang dipimpin oleh jaksa khusus Cho Eun-suk itu memerintahkan pada Selasa malam (15/07) agar Yoon dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Seoul paling lambat pada hari Rabu (16/07) pukul 14.00 waktu setempat.
Perintah ini dikeluarkan setelah Yoon mengabaikan dua kali panggilan dari tim penyelidik sejak ia ditahan pada Kamis (10/07) pekan lalu, dengan alasan kondisi kesehatan.
Sebelumnya, tim telah memerintahkan pusat penahanan untuk menghadirkan Yoon pada Senin (14/07) dan kembali pada Selasa, bahkan dengan tindakan paksa jika diperlukan, namun pemanggilan tersebut tak terlaksana.
Asisten jaksa khusus, Park Ji-young menyatakan bahwa apabila Yoon terus menolak bekerja sama dalam penyelidikan, tim akan mempertimbangkan berbagai opsi, termasuk mengajukan dakwaan tanpa memperpanjang masa penahanannya.