Presiden Lee Jae Myung telah memerintahkan lembaga terkait untuk mengkaji penetapan Hari Konstitusi sebagai hari libur resmi nasional.
Dalam rapat bersama para staf senior di Kantor Kepresidenan pada Kamis (17/07), Presiden Lee menyampaikan bahwa Hari Konstitusi yang diperingati setiap 17 Juli dapat dijadikan kesempatan bagi rakyat untuk merenungkan kembali semangat konstitusi bahwa rakyat adalah pemilik negara, serta merefleksikan makna kedaulatan rakyat.
Presiden Lee menambahkan bahwa ke depan, perlu ada bentuk penghormatan khusus terhadap Hari Konstitusi. Sehingga ia mengusulkan agar hari tersebut dipertimbangkan untuk ditetapkan sebagai hari libur nasional.