Korea Selatan dan China sepakat memperberat sanksi sehingga kedua negara dapat menyita kapal penangkap ikan ilegal dan menahannya selama proses hukum berlangsung.
Kementerian Kelautan dan Perikanan Korea Selatan pada Selasa (12/08) menyatakan kesepakatan tersebut dicapai dalam pembicaraan tingkat kerja bilateral yang digelar selama tiga hari sejak Selasa (05/08) pekan lalu.
Dalam pembicaraan itu, kedua pihak membahas cara menjaga ketertiban di perairan bersama serta memperkuat kerja sama untuk memberantas penangkapan ikan ilegal.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, kedua negara memutuskan memperberat hukuman untuk penangkapan ikan ilegal mulai 1 September, termasuk menetapkan kapal “pelanggar berat” sebagai subjek sanksi di kedua negara dan menghapus aturan yang sebelumnya memungkinkan kapal dibebaskan setelah membayar deposit.
Sebuah kapal dikategorikan sebagai pelanggar berat jika melakukan penangkapan ikan tanpa izin, beroperasi di wilayah perairan negara lain atau di zona terlarang, atau menghalangi pelaksanaan tugas resmi.