Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Potongan Pajak Bahan Bakar Diperpanjang hingga Akhir Oktober

Write: 2025-08-14 15:23:29Update: 2025-08-14 15:25:42

Potongan Pajak Bahan Bakar Diperpanjang hingga Akhir Oktober

Photo : YONHAP News

Kementerian Strategi dan Keuangan Korea Selatan mengumumkan bahwa kebijakan sementara pemotongan pajak bahan bakar untuk transportasi akan diperpanjang dua bulan lagi hingga 31 Oktober mendatang.

Besaran potongan pajak tetap sama seperti sebelumnya, yakni 10% untuk bensin dan 15% untuk diesel serta LPG butana. 

Saat ini, pajak bahan bakar per liter ditetapkan sebesar 738 won untuk bensin, 494 won untuk diesel, dan 173 won untuk LPG butana. Pemotongan ini memberikan efek penurunan harga masing-masing sekitar 82 won, 87 won, dan 30 won per liter.

Pemerintah telah memberlakukan pemotongan pajak bahan bakar sejak akhir tahun 2021 kemudian memperpanjang masa berlakunya setiap dua bulan. Perpanjangan kali ini merupakan yang ke-17.

Kementerian menjelaskan bahwa langkah ini diambil dengan mempertimbangkan ketidakpastian harga minyak global maupun domestik, serta beban biaya bahan bakar yang ditanggung masyarakat.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >