Penggunaan pajak yang dipakai pemerintah Korea Selatan lebih banyak 94,3 triliun won dibandingkan pajak yang diterima negara hingga bulan Juni 2025.
Menurut Laporan Keuangan Bulanan Edisi Agustus yang dirilis Kementerian Strategi dan Keuangan pada Kamis (14/08), penerimaan pendapatan dari pajak dan dana berbagai lembaga mencapai 320,6 triliun won, sedangkan pengeluaran tercatat sebesar 389,2 triliun won.
Neraca fiskal terpadu yang merupakan total pendapatan dikurangi total pengeluaran merupakan defisit sebesar 68,6 triliun won. Namun, jika tidak menghitung dana jaminan sosial, defisitnya mencapai 94,3 triliun won.
Penerimaan pajak tercatat 190 triliun won hingga bulan Juni, meningkat 21,5 triliun won dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Peningkatan terbesar berasal dari pajak penghasilan badan yang dipengaruhi oleh perbaikan kinerja perusahaan pada 2024 serta peningkatan pendapatan bunga dan dividen.
Pajak penghasilan individu juga naik 7,1 triliun won berkat kenaikan pajak capital gain dari booming saham luar negeri serta peningkatan pajak penghasilan kerja akibat pembayaran bonus yang lebih besar.
Sebaliknya, penerimaan pajak pertambahan nilai turun 1,4 triliun won karena meningkatnya pengembalian pajak.
Pajak transaksi saham berkurang 1,2 triliun won akibat menurunnya nilai total transaksi. Penerimaan di luar pajak tercatat 19,4 triliun won, naik 2,9 triliun won dibandingkan tahun sebelumnya.
Penerimaan dana lembaga tercatat 111,2 triliun won, meningkat 400 miliar won.
Per akhir Juni, total utang pemerintah pusat mencapai 1.218,4 triliun won. Sementara itu, penerbitan obligasi negara pada bulan Juli sebesar 21,2 triliun won.
Total penerbitan obligasi negara dari Januari hingga Juli mencapai 145 triliun won atau 63,1% dari batas penerbitan tahunan.