Kementerian Keamanan dan Administrasi Korea Selatan menyatakan bahwa Korea Selatan akan berpartisipasi dalam kegiatan penggalian jenazah di wilayah Rabaul, Papua Nugini, yang dilaksanakan oleh Defense POW/MIA Accounting Agency (DPAA) di bawah Kementerian Pertahanan Amerika Serikat.
Tercatat sebanyak 5.407 orang yang tewas atau hilang setelah dipaksa bekerja di kawasan Pasifik, dan di antara jumlah tersebut, 107 orang merupakan korban kerja paksa di wilayah Rabaul.
Partisipasi kali ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani antara Kementerian Keamanan dan Administrasi Korea Selatan serta DPAA pada Agustus tahun lalu mengenai kerja sama dalam penggalian dan identifikasi jenazah korban Perang Pasifik.
Ini adalah kerja sama pertama antara Korea Selatan dan AS di bidang penggalian jenazah korban kerja paksa di kawasan Pasifik.
Kegiatan penggalian yang berlangsung selama lima hari, mulai 25 -29 Agustus itu diikutsertai tiga orang dari Korea Selatan, yakni anggota Satuan Dukungan Urusan Sejarah Kementerian, peneliti dari Institut Nasional Ilmu Forensik, serta pakar penggalian jenazah dari kalangan sipil.
Kementerian telah menerima sampel jenazah dari DPAA untuk dilakukan analisis DNA sejak 2019 dan berhasil mengidentifikasi dan membawa jenazah mendiang Choi Byung-yeon ke Korea Selatan pada tahun 2023.
Karena penggalian kali ini dilaksanakan dalam waktu singkat, kementerian berfokus mempelajari sistem operasi DPAA dalam penggalian jenazah di luar negeri serta memperoleh pengetahuan teknis.
Wakil Menteri Kim Min-jae menyatakan bahwa pemerintah baru akan berupaya maksimal untuk memulangkan sebanyak mungkin korban yang gugur secara tragis dalam sejarah ke tanah air.
Ia menegaskan, partisipasi dalam kegiatan penggalian kali ini merupakan momentum penting dalam penyelesaian masalah jenazah korban kerja paksa.