Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Pebisnis Menyesalkan Persetujuan RUU ‘Amplop Kuning’ di Dewan Nasional

Write: 2025-08-25 14:32:16Update: 2025-08-25 14:49:20

Pebisnis Menyesalkan Persetujuan RUU ‘Amplop Kuning’ di Dewan Nasional

Photo : KBS News

Komunitas pebisnis Korea Selatan menyatakan penyesalan mendalam atas keputusan Partai Demokrat melalui Dewan Nasional yang menyetujui RUU ‘amplop kuning’ yang dinilai kontroversial dan pro-buruh.

Dalam pernyataan bersama pada Minggu (24/08), enam kelompok bisnis, termasuk Federasi Perusahaan Korea dan Federasi Usaha Kecil dan Menengah Korea, memperingatkan bahwa RUU tersebut akan memicu sengketa hukum antara buruh dan manajemen akibat ketidakjelasan dalam definisi pemberi kerja dan cakupan sengketa buruh.

Kelompok-kelompok tersebut mendesak agar dibuat undang-undang tambahan untuk mengklarifikasi poin-poin tersebut guna meminimalkan dampak negatif di tempat kerja industri, serta agar pemerintah berkomunikasi secara intensif dengan pebisnis selama masa transisi.

Dalam siaran pers pada Senin (25/08), Kamar Dagang Amerika di Korea (AMCHAM) mendesak pemerintah, pebisnis, dan komunitas buruh untuk menjaga komunikasi yang berkesinambungan dan transparan guna memfasilitasi hubungan ketenagakerjaan yang sehat dan lingkungan investasi yang stabil.

AMCHAM berharap dapat mengadakan pembahasan substansial melalui tim tugas yang telah disepakati untuk diluncurkan bersama Menteri Tenaga Kerja Kim Young-hoon.

RUU  yang disetujui dalam sidang pleno pada Minggu di tengah boikot pemungutan suara oleh oposisi, Partai Kekuatan Rakyat, bertujuan untuk memperkuat tanggung jawab korporasi terhadap pekerja kontrak dan mencegah perusahaan memenangkan ganti rugi besar atas kerugian yang timbul dalam sengketa ketenagakerjaan yang sah.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >