Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Penyanyi-Rapper Psy Menerima Obat Keras Melalui Perantara

Write: 2025-08-28 15:50:13Update: 2025-08-28 16:48:43

Penyanyi-Rapper Psy Menerima Obat Keras Melalui Perantara

Photo : YONHAP News

Penyanyi dan rapper Korea Selatan, Psy diperiksa polisi atas tuduhan melanggar Undang-Undang Layanan Kesehatan. Psy dituduh menerima obat psikotropika melalui perantara, padahal harusnya obat tersebut diterima langsung oleh pasien yang bertemu dengan dokter. 

KBS mengetahui bahwa artis berusia 47 tahun, yang memiliki nama asli Park Jae-sang, dan profesor kedokteran universitas yang diduga meresepkan obat-obatan tersebut sedang diselidiki oleh Kepolisian Seodaemun Seoul.

Penyidik menduga bahwa sejak 2022 hingga saat ini, Park menerima Xanax dan Stilnox yang merupakan obat yang sering diresepkan untuk insomnia, kecemasan, dan depresi, dari sebuah rumah sakit umum di Seoul tanpa mengunjungi rumah sakit tersebut, melainkan meminta stafnya untuk mengambil obat-obatan tersebut.

Polisi dilaporkan melakukan penggeledahan di rumah sakit untuk memperoleh catatan medis yang relevan, karena undang-undang saat ini mengatur bahwa hanya profesor kedokteran yang dapat menulis resep obat-obatan tersebut setelah memeriksa pasien secara langsung, dan obat-obatan tidak boleh diberikan kepada pihak ketiga.

Meskipun dokter dilaporkan mengklaim telah melakukan konsultasi jarak jauh, perusahaan manajemen Psy, P Nation, mengeluarkan pernyataan untuk meminta maaf atas kekhawatiran publik yang timbul.

Agen tersebut mengatakan kepada KBS bahwa artis tersebut terus menerima obat-obatan melalui konsultasi jarak jauh bahkan setelah pandemi COVID-19 berakhir. Mereka mengakui adanya unsur kelalaian, dan mengakui bahwa meminta pihak ketiga untuk mengambil obat-obatan adalah kesalahan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >