Tim jaksa khusus menuntut mantan Perdana Menteri Han Duck-soo tanpa penahanan praperadilan atas tuduhan membantu dan memfasilitasi pemberontakan saat mantan Presiden Yoon Suk Yeol untuk memberlakukan hukum darurat militer di Korea Selatan pada 3 Desember.
Menurut tim penasihat khusus pada Jumat (29/08), Han dihadapkan pada tuduhan membantu dan membiarkan pemimpin pemberontakan, memberikan kesaksian palsu, membuat dokumen palsu, merusak dokumen resmi, dan melanggar Undang-Undang Pengelolaan Arsip Presiden.
Asisten penasihat Park Ji-young mengatakan Han seharusnya dapat mencegah pemberlakuan darurat militer yang tidak konstitusional dan ilegal oleh Yoon sebagai lembaga konstitusional tertinggi saat itu. Namun ia justru membantu kejahatan tersebut dengan mencoba memberikan legitimasi prosedural pada dekrit keadaan darurat militer meskipun mengetahui pelanggaran hak asasi publik dan tatanan konstitusional.
Tim penuntut dalam dakwaan menuduh Han mengadakan sidang kabinet tepat sebelum Yoon mengeluarkan dekrit keadaan darurat militer untuk membuatnya tampak sah. Ia bahkan tidak memanggil sidang lain untuk mencabut dekrit tersebut hingga lebih dari tiga jam setelah mosi terkait disetujui oleh parlemen.
Mantan perdana menteri juga diduga merevisi proklamasi untuk mengatasi kelemahan hukum dalam versi asli sebelum membuang revisi tersebut. Han diduga bersaksi palsu ketika ia mengatakan kepada Mahkamah Konstitusi dan Dewan Nasional bahwa ia tidak memperhatikan pemeriksaan dokumen.