Pejabat tinggi pemerintahan Donald Trump menyatakan kekhawatiran bahwa negara-negara yang telah mencapai kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat (AS) mungkin tidak akan menepati komitmen mereka jika tarif timbal balik dibatalkan oleh pengadilan.
Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer dalam pernyataan yang disampaikan ke Pengadilan Banding Federal AS pada Jumat (29/08) pekan lalu, mengatakan bahwa sulit bagi pemerintah untuk menyelesaikan negosiasi dan meresmikan kesepakatan dengan mitra dagang tanpa ancaman penerapan tarif secara langsung.
Pada hari yang sama, pengadilan memutuskan sebagian besar tarif yang diberlakukan Presiden AS, Donald Trump sebagai tindakan “ilegal,” dengan menyatakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional yang dijadikan dasar hukum tidak memberi kewenangan presiden untuk menetapkan tarif.
Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick dalam pernyataannya kepada pengadilan, berpendapat bahwa putusan semacam itu akan mengancam kepentingan strategis AS di dalam dan luar negeri. Hal itu menurutnya, dapat memicu pembalasan, pembatalan kesepakatan yang telah dibuat oleh mitra dagang, serta menggagalkan negosiasi penting yang sedang berlangsung.
Menteri Keuangan AS, Scott Besant menyampaikan pandangan serupa dalam pernyataannya, sembari menegaskan bahwa tekanan tarif sangat penting untuk membawa negara lain ke meja perundingan.