Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu (04/09) mengatakan bahwa Amerika Serikat mungkin harus “membatalkan” perjanjian perdagangan yang telah disepakati dengan Korea Selatan dan negara-negara lain, jika kalah dalam perkara pengadilan Mahkamah Agung mengenai legalitas tarif.
Trump menyampaikan hal tersebut di Gedung Putih pada pertemuannya dengan Presiden Polandia Karol Nawrocki.
Minggu lalu, pengadilan banding federal AS memutuskan bahwa sebagian besar tarif yang dikenakan oleh Trump “ilegal,” dengan alasan Undang-Undang Kekuasaan Darurat Ekonomi Internasional, yang dijadikan dasar hukum oleh Trump untuk agenda perdagangan, tidak memberikan wewenang kepada presiden untuk mengenakan tarif.
Trump mengatakan kekalahan dalam kasus tersebut akan membuat AS jauh lebih miskin dan dapat mengancam perjanjian perdagangan yang dibuat dalam beberapa bulan terakhir.
Trump juga menyatakan sudah membuat kesepakatan dengan Uni Eropa yang membayar satu triliun dolar dalam kesepakatan tarif.
Namun Trump optimis bahwa pemerintahannya akan menang di persidangan.