Pemerintah Korea Selatan akan menambahkan koperasi konsumen lokal dengan penjualan tahunan melebihi 3 miliar won sebagai tempat penerima voucher konsumsi tahap kedua yang akan dibagikan masyarakat mulai 22 September mendatang.
Kementerian Keamanan dan Administrasi Publik pada Kamis (04/09) menyatakan bahwa putusannya itu diambil dengan mempertimbangkan nilai sosial koperasi serta mempermudah masyarakat menggunakan voucher konsumsi.
Selain itu, pedoman operasional voucher lokal akan direvisi agar koperasi lokal dengan penjualan tahunan melebihi 3 miliar won dapat terdaftar sebagai tempat penerima voucher konsumsi.
Menteri Keamanan dan Administrasi Publik, Yoon Ho-jung mengatakan bahwa langkah baru itu diharapkan memperkuat fungsi sosial koperasi di masyarakat.
Yoon menambahkan bahwa pihaknya mengelola sistem supaya voucher bisa mendorong konsumsi bernilai yang mendukung pemulihan ekonomi lokal dan usaha kecil.