Presiden Lee Jae Myung memerintahkan untuk mengadakan survei menyeluruh mengenai pekerja migran di Korea Selatan. Survei bertujuan untuk mengetahui perlakuan tidak adil maupun penundaan pembayaran upah, serta menginstruksikan adanya laporan yang sistematis terkait temuan tersebut.
Juru bicara kepresidenan Kang Yu-jung dalam pengarahan pers pada Jumat (05/09) menyampaikan instruksi Presiden Lee pada saat rapat staf senior kepresidenan.
Presiden Lee menegaskan bahwa seiring perubahan Korea Selatan dari negara industri menjadi negara budaya, warga asing yang tinggal di Korea Selatan tidak boleh mendapatkan perlakukan tidak adil.
Untuk itu, ia memerintahkan agar langkah dukungan disiapkan dan rencana konkrit terkait hal tersebut segera diserahkan.