Pemerintah Korea Selatan menyampaikan bahwa pembebasan dan pemulangan sekitar 300 warga Korea Selatan yang ditahan dalam razia imigrasi AS ditunda setelah Presiden AS Donald Trump menyarankan mereka tetap tinggal di Amerika Serikat.
Seorang pejabat Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengungkap informasi tersebut pada Rabu (10/09) selama konferensi pers di Kedutaan Besar Korea Selatan di Washington D.C.
Pejabat tersebut mengatakan bahwa alasan penundaan, yang awalnya dijelaskan sebagai “masalah di pihak AS,” dijelaskan dalam pertemuan antara Menteri Luar Negeri Cho Hyun dan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio pada Rabu.
Rubio dilaporkan mengatakan kepada Cho bahwa Presiden Trump memandang para tahanan sebagai pekerja terampil dan menginstruksikan agar repatriasi mereka ditunda untuk mendengarkan posisi Korea Selatan mengenai apakah mereka tetap tinggal di AS untuk bekerja dan melatih tenaga kerja AS, atau kembali ke negara asal.
Menurut pejabat tersebut, Cho menanggapi bahwa para tahanan Korea Selatan sangat terkejut dan lelah, dan akan lebih baik bagi mereka untuk kembali ke negara asal terlebih dahulu. AS setuju untuk menghormati posisi tersebut dan melanjutkan proses repatriasi mereka.
Mengenai spekulasi bahwa penundaan disebabkan oleh perselisihan mengenai apakah para tahanan akan diborgol selama transportasi dari fasilitas penahanan ke bandara, pejabat tersebut mengatakan bahwa Trump menginstruksikan otoritas AS untuk menghormati permintaan Seoul agar mereka dipindahkan tanpa pembatasan fisik, meskipun ada regulasi yang ketat.