Komite Kebijakan Adopsi Korea Selatan telah resmi mulai beroperasi. Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan menyatakan bahwa pada Rabu (17/09), pihaknya telah menggelar rapat perdana Komite Kebijakan Adopsi, yang dibentuk pada Juli lalu sesuai dengan berlakunya Undang-Undang Khusus tentang Adopsi Domestik.
Agenda utama pembahasan mencakup rencana operasional komite, serta kondisi pelaksanaan dan rencana reformasi sistem adopsi publik.
Komite ini akan meninjau dan memutuskan berbagai kebijakan utama terkait adopsi, termasuk penyusunan serta pelaksanaan rencana dasar untuk mendorong adopsi dalam negeri, hingga penetapan standar dan materi kurikulum pendidikan bagi calon orang tua angkat.
Komite ini beranggotakan 15 orang, terdiri atas akademisi kesejahteraan anak, pakar medis dan hukum, serta praktisi berpengalaman di bidang kebijakan dan pelaksanaan adopsi. Ketua komite dijabat langsung oleh Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan, Jung Eun-kyung.
Menteri Jung menegaskan bahwa Komite Kebijakan Adopsi akan menjadi penggerak utama dalam membangun sistem adopsi publik. Ia menambahkan, melalui komite ini, sistem tersebut akan dipastikan berjalan dengan baik dan terus ditingkatkan.