Polisi menangkap dua orang terkait dengan laporan tentang penipuan transaksi bernilai kecil di kalangan pelanggan KT.
Seorang pelaku ditangkap di Bandara Internasional Incheon segera setelah tiba dari China, dan yang lainnya ditahan di distrik Yeongdeungpo, Seoul. Polisi menangkap keduanya pada hari yang sama, Rabu (17/09).
Polisi mengatakan kedua tersangka, berusia 48 dan 44 tahun, menggunakan stasiun basis portabel ilegal untuk meretas ponsel pengguna KT yang berada di wilayah metropolitan Seoul.
Para tersangka menggunakan ponsel yang diretas untuk melakukan transaksi bernilai kecil, termasuk membeli kartu hadiah dan mengisi ulang kartu transportasi.
Penyidik percaya bahwa tersangka pertama bertanggung jawab atas peretasan ponsel dan transaksi mikro, sementara tersangka kedua mengubah pembayaran ilegal tersebut menjadi uang tunai.
Kedua tersangka, yang keduanya merupakan warga negara China, dihadapkan pada tuduhan termasuk penipuan komputer, intrusi jaringan, dan pencucian uang.
Polisi mengatakan mereka terus menyelidiki kedua tersangka untuk menyelidiki keseluruhan aksi kejahatan tersebut.