Dewan Keamanan PBB melakukan pemungutan suara pada hari Jumat (19/09) untuk mempertahankan penghentian sanksi terhadap Iran.
Namun, resolusi itu ditolak, sehingga sanksi ekonomi terhadap Iran terkait program nuklirnya yang dinilai melanggar kesepakatan internasional diberlakukan mulai tanggal 28 September mendatang.
Dalam pemungutan suara, sembilan negara meliputi Amerika Serikat, Inggris, Perancis, dan lainnya memberikan suara tidak setuju, empat negara meliputi Rusia, China, Pakistan, dan Aljazair memberikan suara setuju, dan dua negara termasuk Korea Selatan memberikan suara abstain.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menjelaskan bahwa pemberian suara abstain terhadap resolusi tersebut disebabkan karena pihaknya mempertimbangkan berbagai hal dengan mempertahankan sikap untuk mendukung pemecahan masalah nuklir iran dengan damai dan diplomatik.
Ditafsirkan pemberian abstain oleh Korea Selatan dalam pemungutan suara untuk mencegah pengembangan nuklir Iran diambil dengan mempertimbangkan hubungan dengan Iran.
Namun di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa langkah tersebut menghalangi desakan dunia internasional untuk memecahkan masalah nuklir Korea Utara di masa depan.