Pengadilan Distrik Pusat Seoul akan menggelar sidang pada Jumat (26/09) untuk membahas permohonan penangguhan penahanan mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol.
Menurut sumber hukum pada Selasa (23/09), sidang akan berlangsung pukul 10.30 waktu setempat.
Sidang ini dijadwalkan digelar segera setelah persidangan formal pertama Yoon atas dakwaan menghalangi tugas dan penyalahgunaan wewenang terkait deklarasi darurat militer, yang diajukan tim jaksa khusus pimpinan Cho Eun-suk.
Tim kuasa hukum Yoon mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada Jumat (19/09) lalu dengan alasan untuk menjamin pembelaan yang layak, kondisi kesehatan, serta dugaan ketidakadilan atas dakwaan.
Yoon sempat dibebaskan pada Maret setelah pengadilan mengabulkan permintaan tim pengacaranya untuk bebas sambil menunggu persidangan. Namun, ia kembali ditahan pada Juli atas permintaan tim jaksa khusus.