Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi menurunkan tarif impor mobil dan suku cadang asal Eropa menjadi 15% dari 27,5%.
Keputusan itu diumumkan melalui surat keputusan negara pada Rabu (24/09) dan akan berlaku surut sejak 1 Agustus. Dengan demikian, tarif yang sudah dibayar lebih tinggi sebelumnya dapat dikembalikan.
Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dagang antara AS dan Uni Eropa pada 21 bulan lalu.
Sebagai bagian dari perjanjian, Uni Eropa diminta menyiapkan undang-undang untuk menghapus tarif barang industri asal AS serta memperluas akses pasar bagi sejumlah produk pertanian dan perikanan.
Setelah rancangan aturan itu diumumkan, Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk menyesuaikan tarif.
Selain mobil, kebijakan baru juga mencakup komponen pesawat terbang dan beberapa bahan baku obat-obatan.
Kepastian penurunan tarif itu menurunkan ketidakpastian pasar dan mendorong kenaikan saham produsen mobil Eropa, termasuk Mercedes-Benz dan BMW.
Sebelumnya, Jepang sudah menyepakati tarif 15% dengan AS, sementara Korea Selatan masih menghadapi tarif 25% karena perundingan lanjutan tidak lancar.
Meski produksi mobil Korea Selatan di AS cukup besar sehingga dampak jangka pendek diperkirakan terbatas, para analis menilai ekspor kendaraan dan suku cadang buatan Korea Selatan tetap berisiko kehilangan daya saing harga di pasar Amerika.