Kantor Kepresidenan Korea Selatan menegaskan bahwa negosiasi tarif dengan Amerika Serikat (AS) tidak akan mengorbankan prinsip hanya demi batas waktu.
Dalam jumpa pers di New York pada Rabu (24/09), Kepala Kantor Kebijakan Kepresidenan, Kim Yong-beom menekankan tiga prinsip utama dalam perundingan, yakni rasionalitas komersial, kelayakan, dan hasil yang saling menguntungkan.
Salah satu isu utama adalah swap mata uang Korea dan AS. Kim menegaskan, tanpa penyelesaian isu itu, negosiasi tidak bisa berlanjut ke tahap berikutnya.
Ia juga menekankan bahwa swap mata uang tidak berarti pemenuhan tuntutan AS terkait investasi langsung tunai senilai 350 miliar dolar AS.
Menurutnya, setiap bentuk komitmen investasi harus sesuai dengan hukum domestik dan memperoleh persetujuan parlemen.
Kim menambahkan bahwa dengan regulasi yang ada saat ini, Korea Selatan sulit menanggung investasi sebesar itu. Oleh karena itu, diperlukan revisi Undang-Undang Bank Ekspor-Impor Korea atau persetujuan parlemen untuk memberikan jaminan.
Ia menjelaskan bahwa Korea Selatan berupaya menegosiasikan struktur arus kas agar lebih menyerupai skema pinjaman meski pihak AS sejauh ini belum merespons positif usulan tersebut.
Pemerintah Korea Selatan menegaskan kembali bahwa setiap langkah negosiasi akan tetap berlandaskan prinsip, dengan mempertimbangkan kepentingan nasional, stabilitas finansial, serta penerimaan publik.