Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Menteri Unifikasi Korsel Sebut Korsel dan Korut Secara Faktual Adalah Dua Negara

Write: 2025-09-25 15:23:28Update: 2025-09-25 16:05:54

Menteri Unifikasi Korsel Sebut Korsel dan Korut Secara Faktual Adalah Dua Negara

Photo : YONHAP News

Menteri Unifikasi Korea Selatan, Chung Dong-young  dalam konferensi pers pada Kamis (25/09) menegaskan, meskipun Korea Selatan dan Korea Utara secara faktual dapat dianggap sebagai dua negara, hal itu tidak berarti pembagian permanen. 

Ia menjelaskan bahwa pengakuan atas status negara Korea Utara merupakan pendekatan realistis dan praktis, serta bagian dari hubungan khusus dalam proses menuju unifikasi.

Menanggapi kritik terhadapnya bahwa gagasannya, 'dua negara yang damai' sama saja dengan hal menyerah unifikasi, Chung membantahnya lalu menekankan bahwa pendekatan ini justru bersifat fleksibel untuk mencapai reunifikasi. 

Namun, pandangan Chung itu berbeda dengan pernyataan Kepala Kantor Keamanan Nasional Wi Sung-lac yang sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah tidak mendukung konsep dua negara. Hal ini memperlihatkan adanya perbedaan pendapat antara instansi diplomasi dan keamanan.

Dalam kesempatan yang sama, Chung juga menekankan bahwa hal yang lebih penting adalah memulihkan dialog antar-Korea serta mendorong normalisasi hubungan Korea Utara dengan AS dan Korea Utara dengan Jepang. 

Ia juga menyerukan pertemuan puncak AS dan Korea Utara supaya bisa menghentikan program nuklir Korea Utara.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >